Sebuah
koperasi yang ideal tidak akan terwujud jika pengurusnya tidak memiliki
kriteria yang ideal. Maka dari itu, diperlukan pengurus-pengurus yang ideal
untuk mengurus koperasi. Setidaknya ada beberapa kriteria yang perlu dimiliki
oleh calon pengurus koperasi agar dirinya layak dipilih menjadi pengurus.
Antara lain :
1. Berani
Sejauh mana pengurus berani mengambil resiko? Jangan
memilih orang yang hanya cari aman untuk jadi pengurus koperasi. Bisnis erat
kaitannya dengan resiko, siapa yang tidak berani mengambil resiko, jangan
berbisnis. Siapa yang tidak bisa berbisnis, jangan dipilih menjadi pengurus.
2. Punya integritas yang tinggi
Integritas berarti walk
the talk and talk the walk. Melakukan apa yang ia katakan dan mengatakan
apa yang ia lakukan. Bukan cuma orang yang omdo (omong doang) atau NATO (No
Action Talk Only). Orang yang punya prinsip dan nilai yang dipegang teguh.
3. Berjiwa wirausaha
Berjiwa wirausaha identik dengan tahan banting, kreatif,
mandiri, tidak mudah putus asa. Pilihlah pengurus yang jika memungkinkan punya
pengalaman membangun bisnisnya sendiri. Orang yang seumur hidup jadi orang
gajian, jadikanlah pilihan terakhir dalam memilih pengurus. Minimal perlu
diikutkan workshop dan pelatihan kewirausahaaan.
4. Berjiwa pemimpin
Pengurus adalah pimpinan tertinggi di koperasi, satu
level dengan CEO dan Direktur Utama suatu perusahaan. Dan koperasi adalah
perusahaan juga. Maju mundurnya suatu peruashaan sebagian besar terletak pada
eksekutif tertingginya. Kemajuan perusahaan salah satunya terletak pada
kemampuan sang eksekutif tertinggi untuk mengelola sumber daya yang ada secara
benar. Sumber daya apa yang paling penting bagi sebuah organisasi? Tidak lain
adalah manusianya. Dan bagaimana mengelola sumber daya manusia yang paling
efektif? Adalah dengan memimpin. Bukan sekedar menyuruh atau memerintah. Theymust know how to lead
effectively.
5. Punya kemampuan manajerial
Koperasi sekarang ini tidak bisa asal kelola, tidak bisa
asal jalan. Kalau prinsipnya masih seperti itu, tergusur sudah koperasi dengan
perusahaan-perusahaan swasta. Membuka minimarket jangan sekedar buka
minimarket, jangan hanya sebagai syarat ‘disini ada koperasi’. Membuka
minimarket harus tahu ilmunya, ada yang namanya manajemen retail. Bagaimana
mencari pemasok, bagaimana mengelola saluran distribusi, bagaimana menata
barang dagangan, pricing, promosi, customer service dan lain-lain.
6. Mengerti tentang perkoperasian
Adakah pengurus yang tidak tahu tujuan dan prinsip
koperasi? Banyak. Mengapa saya bilang begitu, karena umumnya pengurus hanya
berfokus pada cara mengembangkan dan membesarkan koperasi, dari segi finansial.
Tanpa memperhatikan jiwa dari koperasi. Pengurus yang seperti ini akan membawa
koperasi tidak bedanya dengan perusahaan-perusahaan swasta, hanya
bertujuan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
7. Punya keahlian interpersonal yang baik
Pendidikan perkoperasian adalah salah satu prinsip
koperasi. Sasaran pendidikan ini terutama adalah anggota, karena anggota lah
secara bersama-sama yang menentukan jalannya koperasi. Pendidikan perkoperasian
ini tidak dilakukan dengan sekali atau beberapa kali memberikan penyuluhan atau
seminar umum. Pendidikan koperasi akan jauh lebih efektif jika dilakukan dengan
pendekatan personal dan berangsur-angsur. Mendekati dan memberikan pemahaman
tentang koperasi kepada orang per orang, kelompok per kelompok. Disinilah peran
keahlian interpersonal. Bagaimana pengurus dapat memengaruhi para anggota
koperasi untuk bersama-sama memajukan koperasi.
Dari ke tujuh kriteria di atas, populer tidak masuk
diantaranya. Karena kualitas 'populer’ tidak mesti positif. Bisa saja seseorang
populer karena terkenal dengan sikap negatifnya. Bisa saja seseorang populer
karena cuma banyak omong atau sekedar pandai membangun citra tapi isinya
kosong. Popularitas bukanlah kriteria yang harus dicari, popularitas hanyalah
konsekuensi dari prestasi.
Selain itu, dalam mewujudkan koperasi secara yang ideal
tidak terlepas dari penerapan fungsi-fungsi manajemen standar. Fungsi-fungsi
manajemen yang harus diterapkan untuk mencapai tujuan koperasi, yakni :
a. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan merupakan dasar dari semua kegiatan
koperasi yang disusun guna mencapai tujuan yang akan dicapai dalam suatu
periode yang terukur.
Misalnya : berapa jumlah anggota yang akan dicapai dalam
waktu 1 tahun, berapa omzet yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa SHU
yang akan dibagikan tahun ini, dsb.
Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan
oleh RAT agar semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi sehingga semua
anggota dapat mendukung kegiatan koperasi sehari-hari.
b. Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi terpenting setelah rencana
kerja koperasi disusun. Tahap ini adalah menyusun fungsi SDM yang akan
mengemban tugas agar kegiatan-kegiatan dalam rencana kerja dapat secara efektif
dan efisien dijalankan oleh SDM koperasi. Kunci keberhasilan dalam tahap ini
adalah menaruh orang yang tepat pada posisi yang tepat sehingga semua tugasnya
dapat dilaksanakan dengan baik.
c. Fungsi Pelaksanaan
Fungsi pelaksanaan adalah menjalankan semua kegiatan yang
sudah disusun dengan sebaik-baiknya, SDM koperasi bertanggung jawab atas tugas
yang sudah dilimpahkan, dan dalam pelaksanaannya SDM koperasi mematuhi
rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam RAT. Dalam tahap ini, tugas
administrasi sehari-hari seringkali menjadi hambatan dan sering terabaikan
karena kurangnya pengetahuan akan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan
untuk memudahkan kegiatan administrasi dan di samping itu investasi teknologi
dirasakan masih cukup mahal. Fungsi pelaksanaan ini sering kali menjadi kendala
bukan cuma pada koperasi yang besar, akan tetapi pada koperasi yang jumlah
anggotanya hanya ratusan. Tertib administrasi dan mematuhi kebijakan yang sudah
ditetapkan dalam RAT merupakan syarat mutlak untuk mencapai tujuan koperasi.
d. Fungsi Pengendalian dan
Evaluasi
Fungsi pengendalian dan evaluasi ini adalah untuk menilai
dan apakah fungsi pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana kerja atau tidak.
Apakah dalam pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi rambu-rambu kebijakan koperasi
atau terdapat penyimpangan. Sering kali fungsi tersebut dianggap sangat
sensitif dan tabu karena sikap pengurus dan manajemen koperasi yang tidak
terbuka terhadap anggota atau sesama pengurus koperasi lainnya.
Mengelola koperasi sama halnya dengan mengelola
perusahaan plus organisasi sosial. Di satu pihak kita mesti memikirkan
keuntungan dan di pihak lain kita mesti memikirkan aspek sosial anggota. Memang
cukup pelik apabila kita tidak bisa membedakan mana kepentingan koperasi secara
kolektif dan mana untuk kepentingan anggota secara individu. Pemahaman
sekaligus komitmen setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas
serta tujuan dari suatu koperasi yang ideal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar