Senin, 30 Maret 2015

BAB I : SISTEM EKONOMI INDONESIA

BAB I
SISTEM EKONOMI INDONESIA
Pengertian Sistem
            Sistem merupakan suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa masyarakat, untuk suatu sistem sosial, makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan, barang atau alat, untuk suatu peralatan, data, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Keserasian hubungan antar subjek termasuk syarat sebuah sistem untuk mencapai tujuan tertentu. Keserasian itulah yang dijadikan petunjuk dapat dijalankan sehingga tercapainya tujuan yang diinginkan oleh sistemnya. Guna membentuk dan memelihara keserasian tersebut perlu ada kaidah atau norma yang harus dipatuhi oleh subjek yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain. Kaidah atau norma bisa berupa aturan atau peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis untuk suatu sistem yang menjalin hubungan satu sama lain.
Menurut Henry Prat Fairchild dan Eric Kohler, Sistem adalah sebuah rangkaian yang saling kait mengkait antar beberapa bagian sampai kepada bagian yang paling kecil, bila suatu bagian atau sub bagian terganggu maka bagian yang lain juga ikut merasakan ketergangguan tersebut.

Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat.
Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Sedangkan Pengertian Sistem Politik menurut Robert dahl, Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.

Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :
1)      Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik.
2)      Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3)      Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4)      Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5)      Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6)      Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.

Sistem ekonomi suatu Negara bersifat khas, sehingga dapat dibedakan dari sistem yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan, yakni :
a)      Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
b)      Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
c)      Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah yang menenrukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi, yaitu :
  •   What, apa yang diproduksi?
  •   How, bagaimana memproduksinya
  •   For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem ekonomi campuran diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga. Yang diantaranya cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar kapitalismenya selalu tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.

Persaingan Terkendali
Dari sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, dinyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis dan bukan juga sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminati.
Sehubungan dengan persaingan antarbadan usaha , tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun dalam menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas bidang usaha termasuk prioritas lokasi usaha. Pengendalian yang dimaksud adalah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam menerima imbalan atas prestasi kerja juga tidak ada kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi dari sekadar kebutuhan. Pemerintah justru mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.

Kadar  Kapitalisme dan Sosialisme 
            Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam perngorganisasian ekonomi Indonesia. Ada 2 pendekatan untuk melihat kadar masing-masing sistem tersebut, dengan :
  •   Pendekatan Faktual-Struktural yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perkonomian.
  •   Pendekatan Sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.

Untuk mengatur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan factual-struktural, digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I + G + (X – M)
Dalam mengunakan rumus diatas dirinci menurut pengunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar