Keadaan
koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sekarang sedang berada di kondisi
yang kurang atau belum mencapai hasil yang maksimal dan yang diharapkan.
Keadaan koperasi juga belum mencapai hasil yang diinginkan oleh sebagian orang
yang ingin memajukan koperasi tersebut. Koperasi sendiri memiliki pengertian
yaitu suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama.
Koperasi dibentuk dengan memiliki tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat dan
anggota koperasi dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan
harga yang dibawah harga pasar.
Koperasi
banyak didirikan dimana-mana, seperti di kantor, sekolah, dan tempat
intansi-instansi besar. Namun adanya koperasi sekarang menurut pendapat saya
seperti hanya dijadikan suatu identitas dimana koperasi itu berdiri. Sekarang
ini banyak masyarakat yang lebih memilih membeli kebutuhannya di tempat-tempat
yang besar dan modern daripada membeli kebutuhannya di koperasi tersebut. Namun
seperti koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha yang ada di sekitar
lingkungan masyarakat saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat
karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup pengkreditan, penyediaan,
pengelolaan, pemasaran hasil dan penyaluran sarana produksi dan keperluan
sehari-hari. Banyak masyarakat yang terbantudengan layanan-layanan yang diberikan
koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang
terdaftar sebagai anggota koperasi.
Saat
ini koperasi sudah menjadi suatu yang harus ada namun untuk di kota-kota besar
adanya suatu koperasi tidak dirasakan benar oleh masyarakat luas. Karena
koperasi memiliki sifat yang tertutup, seperti contoh koperasi yang berada
dalam instansi besar, kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota-anggota
yang berperan dan orang-orang yang berada di dalam lingkungan instansi tersebut
tidak untuk masyarakat luas. Kecuali apabila adanya koperasi yang didirikan
untuk memproduksi atau menjual suatu produk untuk diperjualkan oleh masyarakat,
maka masyarakat pun dapat ikut merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi
tersebut walaupun hanya mendapatkan harga yang lebih murah dan bunga yang lebih
rendah dibandingkan di tempat-tempat pembelanjaan besar. Berbeda dengan
koperasi yang berada di kota-kota kecil atau pedesaan. Meskipun sistem koperasi
di daerah tersebut juga tertutup seperti yang dijalankan di kota besar, namun
secara garis besar koperasi yang didirikan di kota-kota kecil tersebut lebih
bisa dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih
berkembang.
Saat
ini banyak koperasi yang tidak aktif diakibatkan dari kurangnya perhatian dari
pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju. Selain itu juga banyak dari
pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang
koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya
koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Dari pendapat
saya, ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit
berkembang, yaitu sebagai berikut :
1.
Faktor
Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian
besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang
profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai
formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan
berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi
sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak
swasta yang semakin menjamur.
2.
Permodalan
Ciri-ciri
koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi,
selama ini modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit
untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan
pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi
juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan
bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank
bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini
masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya
untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
3.
Mental
Pengurusnya
Sejak
zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu
pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk
pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah,
tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana
dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik
oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar
menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga
merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.
4.
Pengawasan
Seperti
disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah
dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan
pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak
ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka
yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM
belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional.
Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang
kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para
pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan
agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.
5.
Pengetahuan
para anggotanya
Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti
pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan
koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini
tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri terhadap
pengurus.
6.
Kesadaran
Masyarakat
Dalam
membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak
bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai
masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin
terpuruk sekarang ini. Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka
berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi
konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan
dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi,
harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak
kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU
yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan
berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia
bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan
pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Permasalahan
yang sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan. Masalah ini
adalah salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan,
khususnya untuk koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha)
untuk masyarakat, modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang
dibutuhkan masyarakat. Misalnya koperasi di pedesaan, mereka yang
berpenghasilan rendah hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah juga. Pemerintah
sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang
menyisihkan dana untuk koperasi namum subsidi tersebut tidak disebarkan untuk
koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang
berada di kota-kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah, padahal jika
dilihat dari jangkauannya koperasi dikota-kota kecil ataupun pedesaan yang
justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Seharusnya koperasi di
Indonesia dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintasatuh
agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain
di era yang semakin modern ini.
Dari
penjelasan diatas tersebut menjelaskan bahwa wajah koperasi di Indonesia saat
ini banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar menciptakan koperasi
Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pendapat saya, yang harus dirubah
untuk menjadikan koperasi di Indonesia lebih baik adalah dengan meningkatkan
pendidikan dan teknologi dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda
yang akan memajukan koperasi, sumber daya manusia atau SDM yang tinggi misalnya
dengan merekrut pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan.
Menurut
pendapat saya, wajah koperasi di Indonesia saat ini keberadaannya tidak dominan
di kalangan masyarakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi,
berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan, serta keharusan dan juga
masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah dan merasa mendapatkan
keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi meskipun kegiatannya
saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar