“ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI”
Kali ini saya mendapatkan tugas dari
dosen softskill saya, yaitu mata kuliah Ekonomi Koperasi, untuk menuliskan
artikel yang berjudul “Andai Aku Jadi Menteri Koperasi”. Nah, sebelum itu,
mungkin saya akan membahas tentang apa sih Menteri Koperasi itu dan apa saja
sih tugas Menteri Koperasi itu? Tugas dari Kementerian Koperasi dan UKM itu untuk
membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan
koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta mempunyai
fungsi perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan
menengah, koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil
dan menengah, pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi
tanggungjawabnya, dan pengawasan atas pelaksanaan tugasnya, penyampaian laporan
hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada
Presiden.
Nah itulah
tugas menteri koperasi, tidak semudah yang di bayangkan
bukan? Sayangnya kinerja dari koperasi saat ini masih buruk, kondisi
koperasi saat ini belum maksimal dan belum ada kekompakan di antara pihak-pihak
pengelola.
Pertama-tama
jika saya menjadi menteri koperasi saya akan cari tau apa penyebab koperasi
tidak berkembang dengan baik. Setelah di analisis tenyata koperasi memiliki
sumber daya manusia yang kurang imanjinatif dalam mengelola koperasi, dan
sebagian lainnya hanya bekerja untuk kepentingan pribadinya bukan untuk
mensejahterakan rakyat.
Jadi,
pertama saya harus melakukan penataan ulang terhadap karyawan-karyawan
koperasi. Menambah atau memperbaiki kinerja karyawan dengan memperbaiki kinerja
yang penuh inspiratif dan imajinatif dan yang terpenting adalah mengutamakan
kesejahteraan rakyat.
Setelah
itu, saya melakukan deregulasi yaitu penataan kembali koperasi dan UKM. Dimana
saya akan melakukan perubahan dan penambahan beberapa kebijakan koperasi dan
UKM. Saat ini saya akan mempermudah UKM dalam mendirikan usaha, baik dari segi
modal maupun dari segi produk pemasaran. Kebijakan tersebut akan mengatur
masyarakat agar mandiri dan mampu bersaing dengan unit usaha lain. Dan usaha
itu harus menjual hasil karya mereka, berbeda untuk satu wilayah yang sama.
Sehingga ini dapat melatih keterampilan tenaga kerja dan mampu membuat keunikan
tersendiri dari usaha unit lain. Selain itu, UKM wajib memasarkan produk
koperasi dan menjadi anggota koperasi.
Hal selanjutnya yang cukup penting
dalam membuat koperasi lebih maju adalah dengan mengubah konsep koperasi yang
terdahulu dengan konsep koperasi yang baru. Bisa dilihat saat ini, fungsi
koperasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini
koperasi masih menggunakan konsep terdahulu. Dengan berkembangnya zaman,
tentunya pemikiran masyarakat juga lebih modern dan maju. Sehingga kita juga
harus mengubah konsep koperasi yang jadul menjadi konsep koperasi yang lebih
modern. Konsep yang kita dapat gunakan adalah dengan mengubah koperasi menjadi
usaha retail atau waralaba. Seperti yang kita ketahui, saat ini dimana-mana
sangat mudah ditemukan minimarket seperti Alfamart, Indomart, Lawson, atau
Sevel. Usaha seperti itu sedang sangat trend dikalangan masyarakat saat ini.
Hal ini tentunya dapat kita jadikan patokan supaya koperasi dan produknya bisa
lebih dikenal oleh masyarakat. Seperti kata pepatah “Tak Kenal Maka Tak
Sayang”. Jika kita belum mengenal koperasi dan produknya bagaimana bisa kita
bergabung menjadi anggota dan membeli produk-produk yang dijual oleh koperasi.
Tetapi jika kita telah mengenal koperasi lebih jauh lagi, tentunya sangat mudah
untuk kita mengetahui apa yang menjadi tujuan dari koperasi seperti yang sudah
saya katakan sebelumnya. Kondisi koperasi saat ini memang sangat
memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat dan tegas, bisa-bisa koperasi
hanya tinggal nama saja. Bila ditelurusi lebih jauh lagi, masalah utama dalam
koperasi saat ini memang terletak pada konsep yang sudah usang seperti yang
sudah saya katakan. Konsep seperti itu sepertinya sudah tidak bisa dijalankan
lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana perkembangan teknologi sudah
berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari Pemerintah supaya konsep yang
dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak ketinggalan zaman. Dengan konsep
yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja koperasi lebih baik dan
berkembang.
Selain peran Pemerintah yang sangat
diperlukan, kita pun harus melakukan sesuatu yang dapat mengembalikkan koperasi
seperti dahulu dan tentunya seperti yang kita harapkan. Entah bagaimana
caranya, namun diharapkan kita sebagai kaum muda harus memberikan masukan atau
ide-ide yang cemerlang dalam membantu menghidupkan koperasi lagi.
Saya berharap koperasi dapat lebih
baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti kata, kinerja dan
integritas koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan,
memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di awal, dapat
bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir meredupkan nama
koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya
berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Jadi,
mungkin itu yang saya bisa lakukan seandainya saya menjadi menteri koperasi.
Pada intinya saya melakukan apa yang harus saya lakukan, saya melakukan
kewajiban saya, saya ingin membuat koperasi di Indonesia maju dengan
kebijakan-kebijakan yang ada. Membuat koperasi tidak terpuruk dan tidak
terkalahkan oleh perusahaan swasta. Maka dari itu semua balik pada diri kita
dan bangsa Indonesia. Jika ingin Negara kita lebih baik, mari gotong-royong
bangun Indonesia menjadi Negara yang sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar