Sabtu, 17 Oktober 2015

ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI

“ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI”

Kali ini saya mendapatkan tugas dari dosen softskill saya, yaitu mata kuliah Ekonomi Koperasi, untuk menuliskan artikel yang berjudul “Andai Aku Jadi Menteri Koperasi”. Nah, sebelum itu, mungkin saya akan membahas tentang apa sih Menteri Koperasi itu dan apa saja sih tugas Menteri Koperasi itu? Tugas dari Kementerian Koperasi dan UKM itu untuk membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta mempunyai fungsi perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya, dan pengawasan atas pelaksanaan tugasnya, penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Nah itulah tugas menteri koperasi, tidak semudah yang di bayangkan bukan?  Sayangnya kinerja dari koperasi saat ini masih buruk, kondisi koperasi saat ini belum maksimal dan belum ada kekompakan di antara pihak-pihak pengelola.

Pertama-tama jika saya menjadi menteri koperasi saya akan cari tau apa penyebab koperasi tidak berkembang dengan baik. Setelah di analisis tenyata koperasi memiliki sumber daya manusia yang kurang imanjinatif dalam mengelola koperasi, dan sebagian lainnya hanya bekerja untuk kepentingan pribadinya bukan untuk mensejahterakan rakyat.

Jadi, pertama saya harus melakukan penataan ulang terhadap karyawan-karyawan koperasi. Menambah atau memperbaiki kinerja karyawan dengan memperbaiki kinerja yang penuh inspiratif dan imajinatif dan yang terpenting adalah mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu, saya melakukan deregulasi yaitu penataan kembali koperasi dan UKM. Dimana saya akan melakukan perubahan dan penambahan beberapa kebijakan koperasi dan UKM. Saat ini saya akan mempermudah UKM dalam mendirikan usaha, baik dari segi modal maupun dari segi produk pemasaran. Kebijakan tersebut akan mengatur masyarakat agar mandiri dan mampu bersaing dengan unit usaha lain. Dan usaha itu harus menjual hasil karya mereka, berbeda untuk satu wilayah yang sama. Sehingga ini dapat melatih keterampilan tenaga kerja dan mampu membuat keunikan tersendiri dari usaha unit lain. Selain itu, UKM wajib memasarkan produk koperasi dan menjadi anggota koperasi.
Hal selanjutnya yang cukup penting dalam membuat koperasi lebih maju adalah dengan mengubah konsep koperasi yang terdahulu dengan konsep koperasi yang baru. Bisa dilihat saat ini, fungsi koperasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini koperasi masih menggunakan konsep terdahulu. Dengan berkembangnya zaman, tentunya pemikiran masyarakat juga lebih modern dan maju. Sehingga kita juga harus mengubah konsep koperasi yang jadul menjadi konsep koperasi yang lebih modern. Konsep yang kita dapat gunakan adalah dengan mengubah koperasi menjadi usaha retail atau waralaba. Seperti yang kita ketahui, saat ini dimana-mana sangat mudah ditemukan minimarket seperti Alfamart, Indomart, Lawson, atau Sevel. Usaha seperti itu sedang sangat trend dikalangan masyarakat saat ini. Hal ini tentunya dapat kita jadikan patokan supaya koperasi dan produknya bisa lebih dikenal oleh masyarakat. Seperti kata pepatah “Tak Kenal Maka Tak Sayang”. Jika kita belum mengenal koperasi dan produknya bagaimana bisa kita bergabung menjadi anggota dan membeli produk-produk yang dijual oleh koperasi. Tetapi jika kita telah mengenal koperasi lebih jauh lagi, tentunya sangat mudah untuk kita mengetahui apa yang menjadi tujuan dari koperasi seperti yang sudah saya katakan sebelumnya. Kondisi koperasi saat ini memang sangat memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat dan tegas, bisa-bisa koperasi hanya tinggal nama saja. Bila ditelurusi lebih jauh lagi, masalah utama dalam koperasi saat ini memang terletak pada konsep yang sudah usang seperti yang sudah saya katakan. Konsep seperti itu sepertinya sudah tidak bisa dijalankan lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana perkembangan teknologi sudah berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari Pemerintah supaya konsep yang dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak ketinggalan zaman. Dengan konsep yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja koperasi lebih baik dan berkembang.
Selain peran Pemerintah yang sangat diperlukan, kita pun harus melakukan sesuatu yang dapat mengembalikkan koperasi seperti dahulu dan tentunya seperti yang kita harapkan. Entah bagaimana caranya, namun diharapkan kita sebagai kaum muda harus memberikan masukan atau ide-ide yang cemerlang dalam membantu menghidupkan koperasi lagi.
Saya berharap koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti kata, kinerja dan integritas koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan, memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di awal, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.

Jadi, mungkin itu yang saya bisa lakukan seandainya saya menjadi menteri koperasi. Pada intinya saya melakukan apa yang harus saya lakukan, saya melakukan kewajiban saya, saya ingin membuat koperasi di Indonesia maju dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Membuat koperasi tidak terpuruk dan tidak terkalahkan oleh perusahaan swasta. Maka dari itu semua balik pada diri kita dan bangsa Indonesia. Jika ingin Negara kita lebih baik, mari gotong-royong bangun Indonesia menjadi Negara yang sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar